Ketua APRI Babel Resmi Tersangka usai Koordinir Tambang di Tembelok
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi resmi menetapkan seorang perempuan bernama Lenni sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dalam rencana kegiatan dibukanya kembali aktivitas pertambangan timah di laut Tembelok, Kota Mentok, Bangka Barat (Babar).
Pasalnya, perempuan berusia 47 tahun yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) itu diduga telah meminta sejumlah uang kepada para penambang untuk dapat bekerja di perairan Tembelok.
Hal ini disebutkan Kasatreskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah kepada sejumlah awak media pada konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Catur Prasetya, Rabu (17/1/2024 pagi.
“Betul, kami telah mengamankan satu orang tersangka berinisial LN, umur 47 tahun, alamat Jalan Solihin GP Nomor 53, RT 7, RW 2, Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang atas dugaan tindak pidana penipuan,” ujar AKP Ecky.
