Sekda Bangka Andi Hudirman Diperiksa 8 Jam di Kejati Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman akhirnya keluar dari ruang penyidikan pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) setelah diperiksa lebih dari 8 jam.
“Ada 11 pertanyaan yang diajukan mereka ke saya. Tapi karena banyak yang kita jelaskan jadi agak lama, dan saya hanya menjelaskan tupoksi saya sebagai Sekda yang juga tim anggaran, TAPD Kabupaten Bangka,” katanya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan hingga Rabu (17/1/2024) sore.
Andi mengatakan dirinya tidak pernah menyangkal dan ini baru pemeriksaan pertama sehingga ia hanya menjelaskan prosedur penyusunan dan pengelolaan dana APBD Kabupaten Bangka.
“Saya tidak pernah menyangkal karena intinya belum ada dan mungkin akan ada pemeriksaan lagi karena tadi yang ditanya hanya prosedur-prosedur APBD saja seperti apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya juga selalu hadir setiap kali ada pemanggilan dari Asintel Kejati Babel bahkan hingga pemanggilan ketiga kali juga dirinya hadir. Namun saat ditanya awak media terkait kasus tersebut yang sebelumnya ditangani Intel Kejati, hingga sekarang diambil alih Tim Pidsus, dirinya enggan berkomentar.
