BELITUNG, TIMELINES.ID — Jajaran Satuan Reserse Resort Belitung berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP AKP Deki Marizaldi menyebutkan Unit Tipidter menerima informasi tentang penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin.

Sekitar pukul 10.00 WIB, personel melakukan pengecekan di sekitar Jalan Sudirman Desa Perawas Kecamatan Tanjungpandan.

“Di lokasi tersebut, ditemukan 1 unit Mobil Toyota Kijang Komando dan 1 unit sepeda motor Zuzuki Thunder yang sedang melakukan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite. Pelaku HA (33) sedang memindahkan BBM dari sepeda motor ke jerigen,” jelas Deki, Selasa (16/1/2024) dikutip di polresbelitung.co

Petugas langsung mengintrogasi pelaku yang ketika itu tidak dapat menunjukkan izin pengangkutan BBM.

Baca Juga  Geger, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Desa Air Seruk Belitung

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Belitung,” ungkapnya.