Usai Beraksi di 3 TKP, Resedivis Curat asal Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DG alias Dedi seorang resedivis kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kembali diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
Pemuda berusia 23 tahun ini diringkus usai melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
“Pelaku diamankan pada Senin 15 Januari 2024 sore saat sedang tidur di dalam kamar bagian belakang rumahnya di Air Itam Pangkalpinang,” kata Jojo, Kamis (18/1/24) pagi.
Menurut Jojo, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu TKP yang tidak jauh dari kediaman pelaku.
Kemudian, berdasarkan informasi tersebut tim bergerak menuju rumah pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.
“Pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti dari hasil pencurian di dalam kamar pelaku,” ungkap Jojo.
