JAKARTA, TIMELINES.ID- Polri mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kasus penipuan dengan modus love scamming jaringan internasional. Kompolotan ini telah merugikan ratusan orang, bahkan korbanya tersebar di beberapa negara.

Imbauan ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyikapi terbongkarnya sindikan penipuan online modus love scamming yang digerebek di Apartemen Kondominium Tower 8, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat.

“Sebagaimana melihat pengungkapan ini, tentunya (mengimbau masyarakat) agar tidak memberikan atau membuka akses identitas, foto, yang terkait dengan data-data identitas pribadi di media sosial,” ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip dari PMJNews, Jumat (19/1/2024).

Trunoyudo juga meminta agat masyarakat lebih mawas diri saat berinteraksi dengan orang asing yang dikenal di media sosial. Dia meminta masyarakat mengenali betul dengan siapa dia berinteraksi.

Baca Juga  Analisis PPATK: Perputaran Uang Jaringan Narkoba Hendra Sabarudin Capai Rp2,1 Triliun