BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat sekitar 80 perusahaan atau industri di Babel yang baru terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (Sinas).

Untuk itu Disperindag Babel terus mendorong agar perusahaan di Babel terdaftar di Sinas tersebut.
Menurut Kepala Disperindag Babel, Tarmin AB, pentingnya perusahaan terdaftar di Sinas ini. Karena jika perusahaan sudah terdaftar maka pemerintah akan mengetahui perusahaan di daerah terhadap kapasitas kerja serta kinerjanya dan lainnya.

“Kita akan mengetahui jumlah perusahaan ada di kita, berapa karyawan yang terlibat dan apa saja aktivitas perusahaan itu,” kata Tarmin.

Tarmin mengatakan, ketika pemerintah mengetahui informasi data perusahaan atau industri yang terdaftarnya di Sinas ini, pemerintah dalam mengambil kebijakan maka akan tepat sasaran. Karena mempunyai informasi yang cukup sebagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga  Irjen Pol Hendro Pandowo: Bangka Belitung Bukan hanya Rumah Kedua, tapi Kampung Halaman Saya