BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Terlilit hutang piutang membuat seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bangka Barat (Babar) inisial SF dilaporkan ke polisi oleh keponakannya sendiri.

SF merupakan Politisi Gerindra dilapor oleh Dikki Ramanda terkait perkara hutang piutang tersebut. Melalui kuasa hukumnya Koko Handoko, ia menyebut telah melakukan pengaduan terhadap SF ke Polsek jebus pada 25 Desember 2023 dan sudah tahap penyidikan.

“Kalau somasi ke SF kita lakukan pada tanggal 26 november, untuk pengaduan ke Polsek Jebus sendiri kita layangkan pada tanggal 25 Desember. Kabarnya baru tahap penyelidikan,” ungkap Koko kepada sejumlah awak media, Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga  Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, PT Timah Tbk Serahkan 10 Unit Mesin Tempel ke Forum Masyarakat Pesisir Bakit

Ia mengatakan kasus ini bermula pada tahun 2018 lalu. Saat itu, SF meminta pinjaman kepada kliennya senilai Rp30 juta untuk kebutuhan sehari-hari. Tahun 2019, SF kembali meminjam uang lagi untuk kebutuhan pembayaran baju kaos acara kampanye total Rp80 juta.

“Dan ada lagi beberapa pinjaman yang totalnya mencapai 250 juta rupiah. SF bilang akan mengembalikan pinjaman kepada klien saya setelah Kapal Isap Produksi Aisyah milik SF laku terjual. Tapi setelah diketahui terjual, pinjaman tak kunjung dikembalikan,” katanya.

Usaha pendekatan secara persuasif di antara mereka sudah dilakukan oleh pihak Dikki. Akan tetapi tidak kunjung mendapatkan respon positif dari SF dan akhirnya Dikki dengan kuasa hukumnya melayangkan laporan resmi ke Polsek Jebus.

Baca Juga  Sepakat Damai, Polres Babar Lakukan RJ pada Kasus Laka Lantas