Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Kompolnas: Sudah Tepat
NASIONAL, TIMELINES.ID – Bharada Richard Eliezer dinyatakan tetap menjadi anggota Polri oleh majelis hakim sidang kode etik Polri. Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Kami dari Kompolnas memberikan apresiasi. Setelah diundang untuk menyaksikan langsung jalannya sidang. Ini wujud transparansi dari Polri,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai mengawasi jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, keputusan sidang sudah tepat, mengingat Richard menjadi Justice Collaborator (JC) dalam mengungkap fakta-fakta yang disembunyikan terdakwa lain dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
“Sudah (tepat). Karena kami cermati tadi pertimbangan pertimbangan yang diberikan, khususnya sisi-sisi yang meringankan, kemudian argumentasi yang disampaikan, plus putusan pengadilan. Itu yang terpenting,” ujar Benny.
Menurutnya, Richard telah menunjukkan itikad baik selama persidangan di PN Jakarta Selatan. Dengan vonis ringan majelis hakim kepada Richard yakni selama 1,5 tahun, Benny melihat hal itu sudah pantas didapatkannya.
“Satu hal kejujuran sangat tinggi nilainya. Ini poinnya ya, karena dengan kejujuran dia lah maka kasus Duren III bisa terungkap,” tegasnya.
“Dan satu lagi (pertimbangan) yaitu permintaan maaf, baik secara lisan di depan persidangan tadi maupun secara tertulis kepada institusi Polri,” imbuh Benny.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.