BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tidak berfungsinya dengan maksimal kolam retensi yang berada di Kampung Ulu, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) guna mengatasi bencana alam banjir juga diakui oleh Kasta Agung.

Kasta Agung sendiri merupakan Kepala Seksi (Kasi) Air Baku pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPUPR dan PRKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (21/1/2024).

Kasta Agung berujar, kolam retensi itu belum maksimal berfungsi disebabkan sedimentasi atau pendangkalan aliran sungai. Hal ini terlihat secara jelas secara kasat mata kondisi keruhnya air di Sungai Ulu. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengerukan alur.

Baca Juga  Ini Penyebab 4 Puskesmas di Babar Belum BLUD di Tahun 2024