Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Seorang Pria di Bangka Diamankan Polisi
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS pada Senin (23/1/2024).
Warga Pemali Kabupaten Bangka ini diamankan usai diketahui mempromosikan situs judi online melalui media sosial di akun Instagram miliknya.
“Jadi modus HS ini memposting situs atau link judi online didalam akun Instagram yang dioperasikannya,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (24/1/2024) siang.
Kasus ini terungkap bermula saat Tim Subdit V Siber Polda Babel melakukan patroli siber di media sosial dan menemukan sebuah akun Instagram yang terdapat postingan yang memiliki link judi online pada Kamis (11/1/2024) lalu.
Setelah dilakukan penelusuran, petugas akhirnya menemukan orang yang diduga mengoperasikan akun Instagram tersebut yakni HS.
“Setelah diketahui keberadaan HS ini, tim berhasil mengamankan HS di Desa Pemali. Selanjutnya HS dibawa ke Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut,”terang Jojo.
