BELITUNG, TIMELINES.ID — Tim gabungan dari Satreskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Membalong berhasil mengamankan ibu bayi laki-laki yang ditemukan oleh warga di pondok kebun di Kecamatan Membalong pada Jumat (19/1/2024).

Demikian dikutip dari polresbelitung.co, Kamis (25/1/2024).

Pelaku berinisial R (38). Polisi mengamankan pelaku saat berada di kediamannya di Kecamatan Membalong, Membalong, Senin (22/1/2024) lalu.

Wakapolres Belitung Kompol Yudha Wicaksono yang memimpin konferensi pers mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam terhadap kasus penemuan mayat bayi laki-laki ini.

“Pelaku yang meletakan bayi sudah diamankan Polres Belitung membutuhkan waktu kurang lebih dua hari untuk mengungkap kasus yang sempat viral ini,” kata Kompol Yudha Wicaksono saat konferensi pers, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga  Dua Pelaku Pencurian Barang Elektronik di Kantor Pemkab Basel Dibekuk Polisi