Terlibat Curat di 2 TKP, Pemuda 27 Tahun Diringkus Tim Buser Naga
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di 2 lokasi. Pelaku berinisial WA (27) warga Lontong Pancur ini ditangkap pada Rabu (24/1/2024).
Kasat Reskrim Poresta Pangkalpinang, Kompol Evri Susanto mengatakan terduga pelaku melakukan aksi pencurian satu unit motor Honda CB 125 di rumah milik korban di Jalan Tirta Darma II RT/RW 002/001 Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan pada 22 Januari 2024.
“Pelaku ini sebelumnya pernah bekerja dengan korban sebagai serep supir selama kurang lebih 1 bulan, dari pengalaman tersebut diduga pelaku mengetahui bahwa pagar rumah korban tidak pernah terkunci dikarenakan untuk akses keluar masuk para supir yang bekerja dengan korban,”kata Evry, Kamis (25/1/2024).
Evry menjelaskan, setelah memasuki halaman rumah korban dengan membuka pagar depan pelaku langsung mencuri 1 unit sepeda motor Honda CB 125 yang terparkir di halaman rumah korban dengan kondisi kunci masih melekat di motor. Lalu pelaku mendorong motor tersebut sampai ke suatu rumah di daerah Kampung Meleset untuk disimpan.
