AR Dicokok usai Pesta Sabu, Polisi Temukan Dompet Tulisan Istana Presiden RI
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi dikabarkan telah menggerebek sebuah rumah yang ada di Jl Tanjung Gadung, RT 12, RW 1, Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Minggu (14/1/2024) lalu.
Rumah itu, digerebek petugas Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Babar diduga telah menjadi lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, pemilik rumah, AR (30), saat digerebek baru saja melakukan pesta narkoba sabu.
“Dari informasi yang diterima bahwa di rumah itu sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Jadi saat kita amankan, AR ini baru saja selesai pesta sabu-sabu,” ujar Iptu Budi Prasetyo, Kasatresnarkoba Polres Babar, Sabtu (27/1/2024) pagi.
Seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah, Iptu Budi mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari tangan AR. Seperti 12 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu.
