JAKARTA, TIMELINES.ID– Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo (PW). Sebelum diamankan, dia sempat ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022.

Dilansir dari PMJNews, Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo mengkonfirmasi penangkapan PW. Menurut dia, saat ini tersangka telah berada di Indonesia.

“Saya AKBP Sentot Kunto Wibowo Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Sentot dikutip pada Sabtu (27/1/2024).

Kendati begitu, Sentot belum menjelaskan secara gamblang terkait kronologi penangkapan. Pun demikian dengan negara tempat PW bersembunyi selama ini.

Baca Juga  5 Prioritas Suganda Pandapotan Pasaribu Dalam Memimpin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung