Sempat Buron, Polri Tangkap Satu Tersangka Robot Trading Viral Blast
JAKARTA, TIMELINES.ID– Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo (PW). Sebelum diamankan, dia sempat ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022.
Dilansir dari PMJNews, Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo mengkonfirmasi penangkapan PW. Menurut dia, saat ini tersangka telah berada di Indonesia.
“Saya AKBP Sentot Kunto Wibowo Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Sentot dikutip pada Sabtu (27/1/2024).
Kendati begitu, Sentot belum menjelaskan secara gamblang terkait kronologi penangkapan. Pun demikian dengan negara tempat PW bersembunyi selama ini.
