PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Mantan Bupati Bangka periode 2018-2023 menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait dugaan korupsi defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Kabupaten Bangka, Senin (29/1/2024).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut setelah dikonfirmasi oleh awak media melalui ponsel pribadinya.

“Waalaikumsalam, sepertinya iya,” kata Basuki saat membalas pesan whatsaap, Senin siang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono juga langsung menyuruh awak media untuk datang langsung ke Kejati Babel guna melihat langsung ada tidaknya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka tersebut.

Baca Juga  Hati-hati, Pemkab Bangka akan Berikan Sanksi bagi Oknum Masyarakat Buang Sampah Sembarangan