BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pemerintah Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) mendeklarasikan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada Rabu (31/1/2024). Deklarasi 5 pilar STBM berlangsung di halaman TPA An-Nida, Desa Telak ini dihadiri langsung oleh Bupati Babar H. Sukirman.

Lima pilar STBM terdiri dari Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).

Bupati Babar Sukirman berharap deklarasi sanitasi membuat masyarakat dapat menerapkan gaya hidup sehat, bersih, hingga menekan angka penyebaran penyakit di lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga  Kapolda Babel Datangi Lokasi Penemuan Mayat Anak Perempuan di Bangka Barat, Jojo Sutarjo: Kasus Ini Jadi Atensi Pimpinan