BANGKA, TIMELINES.ID — Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor 16 TKP berhasil dibekuk Buser Kelambit Polres Bangka. Aksi keduanya selama 3 bulan berhasil menggondol 17 kendaraan bermotor di berbagai wilayah di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat.

Pelaku Feri (42) Warga Kecamatan Sungailiat dan Badri (32) warga Kecamatan Pemali dibekuk di dua tempat berbeda Selasa (30/1/2024) kemarin.

Selain 17 kendaraan bermotor, Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka juga mengamankan 1 unit kompresor dan 1 unit mesin pompa air sebagai bukti kejahatan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani, SIK seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, SIK kepada timelines.id Kamis (1/2/2024) membenarkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut.

Baca Juga  Diguyur Hujan, Malam Launching Car Free Night Sepi Pengunjung

Kata Ogan, kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Kronologi pengungkapan dimulai dari tersangka Feri di Kawasan Jalan Jendral A. Yani Sungailiat saat dirinya sedang berada di konter HP.