BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022. Penganugerahan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Dr Johanes Widijantoro kepada Wabup Beltim Khairil Anwar di ruang rapat Bupati Beltim, Kamis (23/2/2023) kemarin.

Wabup mengaku bersyukur atas diraihnya penghargaan tersebut. Menurutnya, Pemkab Beltim berhasil mendapatkan nilai kualitas tinggi dengan angka 78.73 dan berada dalam zona hijau setelah ditahun sebelumnya berada dalam zona kuning.

“Prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita pemerintah daerah dan harus menjadi pendorong semangat, agar kita dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah serta bebas pungli ke depannya,” ujar Khairil.

Baca Juga  Mona Junita: Tahun 2024 NIK akan Gantikan NPWP

Ia juga turut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) atas pemberian Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Pemkab Beltim.

“Mewakili Pemkab Beltim, saya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur,” ucapnya.

Untuk itu, Khairil ingin terus mendorong kepada seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi sesuai dengan perundang-undangan.