BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Sudah kali kesekian, Pelabuhan Tanjung Kalian di bawah wewenang PT ASDP Indonesia Feri Cabang Bangka di Kota Mentok, Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) menjadi pintu masuk peredaran gelap narkotika.

Kasus demi kasus peredaran narkotika berhasil diungkap institusi Polri baik itu tunggal atau gabungan. Teknik ungkap kasus juga beragam. Ada pakai teknik controlled delivery, mencari tahu lebih dulu dan mengikuti barang terlarang ini di bawa ke mana dan siapa pemiliknya.

Atau dengan metode penggerebekan di Pelabuhan Tanjung Kalian saat barang tiba di sana. Tentunya, kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya tanggung jawab PT ASPD saja, selaku pengelola atau Polri dalam hal ini Polres Babar, namun semua pihak.

Baca Juga  Karena Ini, Petugas PPK Mentok Beri Wartawan Memotret hanya 5 Detik

Sekadar diketahui, pada akhir 2023 lalu, Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah yang besar lewat Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Rencananya, barang itu akan diedarkan di malam tahun baru.

Terbaru, Polres Babar pimpinan AKBP Ade Zamrah juga mengungkap narkoba jenis ganja sekitar 24 Kg, juga melalui Tanjung Kalian. Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah mengungkapkan, ungkap kasus tersebut memang keberhasilan, namun juga sekaligus jadi tamparan.

“Kita menyadari bahwa Babar menjadi pintu masuk (peredaran narkotika), ini bukan hanya sekadar analisa tapi sudah fakta. Akhir tahun lalu Polresta ungkap sabu dan ekstasi, kemarin kita lagi-lagi lewat Tanjung Kalian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga  Kasus DBD di Babar Turun Signifikan, Tahun Lalu Capai 710 dan 9 Kematian