BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Salah satu wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang berada di Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) terus dijarah oleh para penambang ilegal.

Padahal, imbauan dan penertiban telah berulang kali dilaksanakan di lokasi dengan titik DU 1553. Kondisi ini membuat aparat dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor (Polres) Babar kembali turun ke lokasi untuk memberikan imbauan.

Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengungkapkan, giat imbauan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permintaan bantuan penertiban tambang timah ilegal resmi dari PT Timah Tbk.

Baca Juga  Bong Ming Ming dan Kemas Pimpin Karya Bhakti Bersih-bersih di Pasar Mentok