BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi atas suatu penemuan mayat pria di tempat biliar yang berada di Desa Airlintang, Babar pada Minggu (4/2/2024) sore kemarin.

Hasilnya, mayat laki-laki itu disebutkan bernama Mahyudi alias Yudi. Pria usia 44 tahun itu berprofesi sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), wiraswasta dan bukan masyarakat pendatang atau warga dari luar desa. Melainkan adalah pemilik tempat biliar itu sendiri.

Hal ini disampaikan langsung Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah pada Senin (5/2/2024) pagi. Ia berujar, adapun TKP tempat penemuan mayat Yudi persis berada di pesisir Pantai Pasir Kuning, Desa Airlintang.

Baca Juga  Gandeng Polisi, Rutan Kelas IIB Mentok Sidak dan Tes Urine WBP, Begini Hasilnya

“Saksi mata pertama yang menemukan korban ialah adiknya sendiri Nur Azian, usia 40 tahun, domisili di Dusun Paklungek, Desa Bentengkota. Saksi pertama kali menemukan korban sekira jam 14.30 WIB,” ujar Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra.