Bawaslu Beltim Ultimatum Masa Tenang APK Harus Dicopot
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur memperkirakan ada sekitar 10.000 lebih alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di seluruh lokasi di Kabupaten Beltim.
Seluruh APK ini harus sudah dilepas paling lambat 10 Februari 2024 mendatang.
APK tersebut baik berupa poster, baliho, spanduk, bendera, umbul-umbul hingga stiker. Meski sudah disediakan zona pemasangan APK, banyak yang terpasang di luar zona dan tempat-tempat umum.
“Kurang lebih 10.000-an. Barang itu ada yang rusak atau robek jadi untuk pendataannya sekitar segitu,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim, Danny Sugara, Selasa (6/2/24).
Bawaslu Beltim menyatakan seluruh APK yang dipasang baik oleh peserta Pemilu maupun tim suksesnya harus sudah dilepas paling lambat 10 Februari 2024 pukul 00.00 atau tengah malam.
