BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Ombudsman RI menganugerahkan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) di Ruang VIP Bupati Bateng pada Rabu (7/2/2024).

Piagam penghargaan ini diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Bateng, hasil dari evaluasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Bangka Tengah Tahun 2023.

Sekda Bateng, Sugianto mengatakan pelayanan publik ini dituntut untuk selalu prima dan berkembang.

“Capaian penilaian ini akan kembali berubah di tahun 2024 dan kepada Ombudsman RI, jika ada perubahan dalam kriteria penilaian dan kekurangan dari kami, silahkan berikan masukan maupun saran, sehingga perbaikan ke depan bisa kita lakukan,” ujarnya

Baca Juga  Defisit Anggaran, DPUTRP Bangka Tengah Andalkan Kolaborasi Balai Nasional untuk Genjot Infrastruktur

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para OPD yang sudah bekerja keras dalam melayani publik.

“Pelayanan publik untuk tahun 2023 lebih meningkat dibandingkan tahun 2022, kemarin masih ada kategori cukup dan Alhamdulillah tahun 2023 semua masuk kategori baik atau sangat baik,” ucapnya.