BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Orion Satuan Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 28.26 gram dari tangan Sw alias Asep (26).

Pengungkapan ini berlangsung Kamis (8/2/2024) di Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Iptu Minarno, S.H., Jumat (9/2/2024) mengatakan penangkapan pelaku Sw als Asep berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Berbekal informasi tersebut Tim Orion Sat Resnarkoba Melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sw als Asep dengan barang bukti narkoba jenis shabu 28,26 gram”, ujar AKBP Toni Sarjaka melalui Iptu Minarno.

Baca Juga  Ini Sejumlah Dokumen yang Disita Tim Kejati Babel di Rumah Bos Timah Belinyu