BANGKA, TIMELINES.ID – Sebanyak 79 pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Depati Bahrin Sungailiat, Kabupaten Bangka dipastikan tidak menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Dari 84 pasien hanya sekitar 5 orang pasien yang menggunakan hak pilih dengan dilayani petugas KPPS masing masing wilayah pasien.

Direktur RSUD Depati Bahrin Sungailiat, dr. Yogi Yamani kepada wartawan mengatakan saat ini tercatat sekitar 5 orang pasien dari total 84 pasien yang melakukan pencoblosan di RSUD Depati Bahrin Sungailiat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU jauh-jauh hari dan sudah dilakukan pelayanan hak pilih untuk pasien yang sudah melapor ke TPS di wilayahnya masing masing sekitar pukul 12.30 WIB – 13.00 WIB tadi,” kata dr. Yogi Yamani.

Baca Juga  Polresta Pangkalpinang Awasi Langsung Proses Pelipatan Surat Suara

Sementara Ketua KPU Bangka, Sinarto kepada wartawan mengatakan pasien yang sakit dan dirawat di rumah sakit dapat mengajukan perpindahan TPS H-7 sebelum Pemilu berlangsung.

“Memang aturannya hari ini untuk DPT yang jauh dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit, dia harus pindah pemilih sesuai DPT di 4 kategori terakhir,”jelasnya.