PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyiapkan 3 tempat pemungutan suara (TPS) untuk 870 warga binaan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

“Ada 3 TPS khusus yang disediakan bagi warga binaan, yang terdiri dari TPS 901, TPS 902 dan TPS 903. Masing-masing TPS tersebut mengakomodir sebanyak 300 orang warga binaan,” jelas Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono.

Kalapas menambahkan dari keseluruhan warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang yang berjumlah 917 orang, 870 di antaranya memenuhi syarat untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu Tahun 2024 ini.

“Jumlah tersebut terdiri dari 648 orang WBP yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 222 orang WBP sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB),”katanya.

Baca Juga  PPP Pangkalpinang Minta Doa Restu Masyarakat di Pemilu 2024, Agar Pimpin Gedung Tudung Saji