BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Seorang wartawan di Bangka Tengah mendapat perlakuan pantas dari petugas KPPS saat melakukan peliputan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Ia dilarang melihat perolehan suara. Peristiwa ini terjadi di salah satu TPS di Kecamatan Koba. Saat wartawan datang ke lokasi dan izin meliput, namun tidak diperbolehkan mengambil gambar.

“Sebenarnya, saya sudah datang meliput saat pagi hari di TPS Bupati Bangka Tengah mencoblos dan tidak mendapatkan bahan wawancara dari Ketua KPPSnya karenakan masih sibuk,” ujar N salah satu jurnalis di Bangka Tengah, Jumat (16/2/2024).

“Kemudian, saya datang lagi pada sore hari dan tidak diizinkan mengambil foto perolehan suara, apalagi masuk menyaksikan perhitungan surat suara,” sambungnya.

Baca Juga  Satgas Trisakti Amankan Mobil Pajero Bawa Timah Balok

Menurutnya, tidak mungkin petugas KPPS tidak mengenali dirinya sebagai jurnalis yang bermaksud meliput.

“Pada saat itu saya mengenakan baju kantor, media tempat saya bekerja, teman saya juga menggunakan id card jurnalis, dan kami juga izin,” terangnya.

Kata dia, pada saat ingin mengambil gambar, petugas TPS mengatakan nanti saja dan tidak diizinkan masuk, apalagi wawancara.