JAKARTA, TIMELINES.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 982 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

“Total pelaksanaan pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di 38 provinsi sebanyak 982 TPS,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Berdasarkan data per Rabu (21/2), total data PSU, PSS dan PSL sebanyak 959 TPS. Adapun rinciannya terdiri dari 615 TPS akan menggelar PSU, 120 TPS menggelar PSL dan 224 TPS menggelar PSS.

Baca Juga  Workshop Penerapan Deep Learning untuk Inovasi Pembelajaran IPS di Era Digital Sukses Digelar di Salatiga