Caleg DPRD Provinsi Datangi Bawaslu Bangka, Lapor Dugaan Penggelembungan Suara di 3 Kecamatan
BANGKA, TIMELINES.ID — Seorang Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Provinsi Bangka Belitung Dapil 6 atau Dapil Kabupaten Bangka mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selasa (27/2/2024).
Ia melaporkan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 lantaran terjadi penggelembungan dan penggembosan suara di 3 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.
Kedatangan Caleg DPRD Provinsi dari partai PDI Perjuangan, Andi Kusuma,SH, M.Kn yang didampingi Garda Independen yakni organisasi atau lembaga pemenangan Andi Kusuma, diterima langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora.
“Kedatangan Hari ini bersama ketua Garda Independen dan ketua Advokad dari Garda Independen, dalam hal ini mereka yang menemukan ada dugaan terjadi mark up atau penggelembungan suara caleg maupun penggembosan yang terjadi di suara saya secara pribadi di 3 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka,” jelasnya.
Andi menduga kecurangan tersebut dilakukan oleh oknum saksi partai dan oknum KPPS yang terjadi di beberapa TPS di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Belinyu, Mendo Barat dan Puding Besar.
“Kami Menduga kecurangan ini dilakukan oleh oknum saksi partai dan okum KPPS di beberapa TPS Kecamatan Belinyu, Puding Besar maupun Mendo Barat. Mungkin atas laporan pagi ini berharap pihak Bawaslu Bangka bisa menindaklanjuti dengan laporan serta pembuktian dan keterangan saksi yang kami miliki agar penegakan hukum bisa dilakuan secara objektif dan juga penyelanggara pemilu berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu Ketua Garda Independen Sri Suwanto menduga telah terjadi penggelembungan dan penggembosan suara di Kecamatan Belinyu, Mendo Barat dan Puding Besar yang diduga dilakukan oleh oknum saksi partai bekerja sama dengan gan oknum KPPS terhadap salah satu calon legislatif Provinsi Bangka Belitung sehingga pihaknya menilai rapat pleno dianggap tidak sah.
“Kami memiliki beberapa bukti kecurangan tersebut, dan tadi sudah kita lampirkan dilaporan kita ke Bawaslu Bangka, Kami meminta agar dilakukan rekapitulasi penghitungan Suara dengan membuka kotak pemungutan suara/hitung manual berdasarkan surat suara pada tingkat PPK/ Kecamatan Belinyu, Kecamatan Mendo Barat, Kecamatan Puding Besar,” jelasnya.
