BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.

DPRD Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda, Jumat (1/3/2024). Foto: Istimewa

Rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Babar pada Jumat (1/3/2024) sore itu dipimpin langsung Ketua DPRD Babar Marudur Saragih didampingi Wakil Ketua I Oktorazsari. Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bong Ming Ming, dan Dandim Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval serta seluruh tamu undangan lainnya.

DPRD Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda, Jumat (1/3/2024). Foto: Istimewa

Ketua DPRD Babar Marudur Saragih menuturkan, Raperda yang akan disahkan ini telah melalui proses dan tahap penyusunan Perda, baik di tingkat eksekutif atau Tim Pembentukan Perda Babar.

Baca Juga  Polres Babar Mulai Persiapan Antisipasi Kemacetan Jelang Ramadan dan Idul Fitri