PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat akhirnya berhasil diringkus Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polres Way Kanan serta Polsek Belambangan Umpu, Kamis (7/3/24) dini hari.

Pelaku berinisial Sa alias Midi (38) dibekuk ditempat persembunyiannya di sebuah gubuk di Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Midi diamankan lantaran diduga kuat merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial Pa.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada akhir Februari lalu di Jalan Perkebunan Sawit PT. GSBL Blok B-25 Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip Bangka Barat.

Baca Juga  Ribuan Santri Diwisuda, Markus: Langkah Baru menjadi Insan yang Baik

“Pelaku saat ini sudah diamankan setelah sebelumnya sempat kabur keluar Pulau Bangka,” kata Jojo, Jumat (8/3/24) pagi.

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan sang istri yang curiga dengan kematian tidak wajar suaminya.

Menurut sang istri, pada saat jenazah ingin dimandikan, ia melihat hidung jenazah korban mengeluarkan darah serta terdapat luka lebam di batang hidung dan luka goresan di bibir bagian atas.

“Atas temuan kejanggalan dari keluarga korban inilah kemudian Polres Bangka Barat melakukan autopsi terhadap jenazah,” terang Jojo.