Oleh: Heri Suheri

Suatu bangsa yang besar, kuat, dan berkemajuan, adalah bangsa yang dapat mengembangkan literasi, mengelolanya, dan memanfaatkannya dengan baik, dalam kehidupan masyarakatnya, dan memandang penting literasi sebagai salah satu aspek vital pendorong untuk kemajuan bangsanya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), literasi diartikan sebagai kemampuan menulis dan membaca; kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan kecakapan hidup.
Kata literasi sering kali digabung dengan bentuk kata lain untuk menunjukkan kemampuan dalam bidang tertentu.

Pengertian Literasi menurut UNESCO (dalam Purwati, 2017) adalah wujud dari keterampilan yang secara nyata, yang secara spesifik adalah keterampilan kognitif dari membaca serta menulis, yang terlepas dari konteks di mana keterampilan itu diperoleh dari siapa serta cara memperolehnya.

Persoalan literasi masih menjadi hal yang harus dibenahi di Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah.

Baca Juga  Gebrakan Bangka Belitung di Porwil XI Sumatera

Mencermati survei yang dilakukan (PISA), dan dirilis oleh (OECD) diatas tentunya menjadi suatu keharusan bagi kita semua untuk dapat berpartisipasi mengembangkan terus menerus, dan membudayakan literasi secara holistik, terintegrasi dalam masyarakat, sebagai upaya untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Literasi yang baik, atau tinggi di suatu bangsa mempunyai peran yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, dan dapat dilihat dari segi kemajuan pendidikan, ekonomi, politik, keamanan, pertahanan, maupun pembangunan sosial budaya bangsanya.

Dengan tingkat literasi yang baik dan tinggi di suatu bangsa, menjadikan masyarakatnya, dapat dengan mudah untuk mendapatkan akses berbagai informasi, menganalisis setiap masalahnya, dan membuat keputusan yang lebih baik dalam penyelesaiannya.

Baca Juga  Melestarikan Budaya Bangsa dalam Prespektif Ketahanan Nasional Indonesia

Literasi dapat menjadi dasar yang kuat bagi pendidikan yang baik berkualitas. Ketika pelajar, mahasiswa memiliki keterampilan membaca, menulis yang baik, tentunya membuat mereka berpikir kritis dalam pendidikannya, serta dapat lebih mudah memahami pengetahuan yang diajarkan di sekolah untuk melanjutkan ke pelajaran yang lebih tinggi, bahkan dengan cepat memahami setiap pelajaran di sekolah, atau perkuliahannya.

Mereka menjadi terdidik dengan terarah, dan tetap berfikir kritis kreatif terhadap pengembangan keterampilan baru yang inovatif, berdaya guna, dan meningkatkan peluang mereka dalam mencapai kesuksesan akademis, yang selanjutnya dapat menjadi modal generasi produktif pasca lulus sekolah, lulus kuliah, atau dalam dunia kerja.

Dengan literasi yang baik, akan menghasilkan generasi unggul pada bidang masing-masing, dan menjadi sumber daya manusia yang dapat memberikan dampak positif, kreatif dalam masyarakat, serta berperan aktif untuk kemajuan bangsanya.

Baca Juga  Toboali Bukan Ruang Asing bagi Sastrawan Nasional

Tingkat literasi yang tinggi juga berdampak positif pada perekonomian bangsa. Masyarakat akan tercerdaskan, termotivasi, dan menjadi memiliki literasi yang baik, sehingga memiliki akses yang lebih besar ke peluang kerja, dan lebih mampu bersaing di bidang ketenagakerjaan.
Mereka juga lebih mungkin untuk memiliki keterampilan yang diperlukan dalam pasar global yang semakin kompetitif.

Melalui literasi, masyarakat dapat mengakses informasi tentang peluang usaha, mengelola keuangan dengan lebih baik, dan mengembangkan wirausaha dengan ide-ide kreatif.

Literasi juga memainkan peran penting dalam pemberdayaan masyarakat.
Dengan kemampuan membaca dan menulis, masyarakat dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.