Ini Sejumlah Dokumen yang Disita Tim Kejati Babel di Rumah Bos Timah Belinyu
BELINYU, TIMELINES.ID — Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Bepitung (Babel) hanya menemukan beberapa buku tabungan, paspor, nota pembelian dan penyewaan alat berat saat melakukan penggeledahan di rumah Sung Jauw alias Ajaw, orang tua dari Ryan Santoso tersangka kasus korupsi tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Pantai Bubus, Belinyu, Sungailiat Bangka, Rabu (13/3/2024).
“Hasil penggeledahan hari ini di meja kerja tidak ada lagi dokumen penting karena lagi dan lemari meja kerja sudah kosong semua,” kata Ketua Tim Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejati Babel, Thoriq, kepada awak media usai melakukan penggeledahan di rumah tersebut, Rabu siang.
Thoriq menjelaskan selama melakukan penggeledahan pihaknya hanya menemukan beberapa buku tabungan, nota-nota pembelian dan penyewaan alat berat. Sedangkan dokumen penting seperti sertifikat atau surat-surat rumah dan kendaraan sudah tidak ada lagi
“Kita akan mempelajari apakah nota-nota itu terkait dengan perkara yang sedang kita selidiki,” ujarnya.
