BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat (Babar) pada Kamis (14/3/2024) dini hari dikabarkan mengamankan 11 orang pekerja tambang yang sedang beraktivitas mencari bijih timah di perairan Desa Belolaut, Kecamatan Mentok.

Alasan belasan pekerja tambang timah ini dicokok lantaran diduga kuat melakukan praktik curang saat mencari bijih timah. Kabarnya, 11 pekerja diduga menambang di luar kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk, Desa Belolaut.

Data yang berhasil dihimpun, 11 orang pekerja diamankan ke Pos Satpolairud Polres Babar pasca kedapatan bekerja menggunakan 3 ponton jenis rajuk di luar IUP. Bram, salah satu pekerja akui mereka dicokok satpolairud pimpinan Iptu Yudi Lasmono sekira jam 02.00 Wib.

Baca Juga  Pokdakan Maju Bersama Desa Sawang Laut dan PT Timah Tbk Panen Puluhan Kilogram Siput Isap

“Kami dibawa sekitar jam dua dini hari, yang merazia Polairud Babar. Jumlah kami 11 orang, sebenarnya kita kerja ada Surat Perintah Kerja atau SPK dan Surat Izin Layak Operasi atau Silo dan masuk dalam CV Torabika dan Victoria Bintang Selatan,” ujar Bram.

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat merazia aktivitas tambang di perairan Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Kamis (14/3/2024) dini hari. Foto: Devi Dwi Putra