BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Buser Kelambit Satuan Reskrim Polres Bangka meringkus dua pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah hukum Kabupaten Bangka Kamis (7/3/2024).

Putra Liusman Pangestu (26) warga Jalan Lubuk Kelik, Kecamatan Pemali dan Muksin alias Asin warga Desa Silip, Kecamatan Riau Silip. Keduanya sempat beraksi di Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku beraksi menggunakan mobil Toyota Avanza untuk menggasak barang hasil curiannya.

Korban baru mengetahui peristiwa pencurian ketika Kamis pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB saat diberitahu oleh orang tuanya.

Barang berharga berupa mesin alat pemotong kayu milik orang tua korban hilang hingga sehingga korban mengalami kerugian Rp5 juta dan malaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangka.

Baca Juga  Pengedar Narkoba di Kenanga Diringkus, 10,64 Gram Sabu Diamankan