PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial Al alias Lamsyah (46), Minggu (17/3/24) sore.

Dari tangan pelaku, Tim Subdit II berhasil mengamankan beberapa paket plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan pria asal Oki Sumatera Selatan ini diringkus saat berada di Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.

“Pelaku diamankan beserta 8 paket plastik besar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 84.38 gram,” kata Iqbal, Selasa (19/3/24) pagi.

Selain mengamankan 8 paket sabu, Tim Subdit II turut mengamankan sejumlah barang bukti lain di antaranya 2 ball plastik kosong dan 1 unit handphone.

Baca Juga  Selamat! Polda Babel Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2025