Oleh: Rusmin Sopian

Rotasi ASN ( Aparatur Sipil Negara) sejatinya diharapkan mampu mendorong dan menciptakan penerapan reformasi birokrasi dan reformasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Rotasi jabatan ASN seyogyanya pula menjadi solusi perbaikan kinerja organisasi, bukan malah menimbulkan masalah baru untuk menutup masalah kebutuhan sumber daya manusia di jangka pendek.

Pada sisi lain, rotasi ASN baik dalam jabatan struktural maupun non struktural sudah sepantasnya menempatkan ASN terbaik dengan mengutamakan prinsip dasar the right man in the right place.

Kebijakan ini diharapkan akan mewujudkan profesionalisme dan mendorong terciptanya merit system (pengangkatan seorang pegawai didasarkan pada kecakapan yang dimiliki).

Hakikat sejati dari seorang pemimpin dinas adalah mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, di mana denyut nadi organisasi dinas yang dipimpinnya sangat ditentukan oleh pemimpin, dalam hal ini kepala dinasnya.

Baca Juga  Menunggu Program Strategis Pembangungan Ekonomi sang Pj Gubernur

Termasuk maju mundurnya organisasi, dinamis dan statisnya organisasi, bertumbuh kembangnya organisasi, mati hidupnya organisasi, senang tidaknya seseorang bekerja dalam organisasi serta tercapai tidaknya tujuan organisasi.

Jika kebijakan rotasi tidak mampu mengubah suasana organisasi menjadi lebih baik dan berdaya saing tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kebermajuan daerah, maka keputusan rotasi jabatan telah salah arah.