Menyambung Tali Silaturahmi, Melapangkan Rezeki
Oleh: Karisma Ayu Nandara, S.Pd.
Seperti yang kita ketahui bahwa manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi dengan orang lain dan tidak dapat dipungkiri bahwa manusia membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Pada dasarnya manusia tidak mampu hidup sendiri di dunia ini, oleh karena itu harus selalu berinteraksi antara satu dengan yang lainnya.
Interaksi sosial yang merupakan hubungan sosial dalam suatu masyarakat mendapat perhatian dalam ajaran Islam. Interaksi sosial dalam Islam dikenal dengan istilah silaturahmi.
Silaturahmi berarti hubungan antar seseorang dengan penuh kelembutan dan kasih sayang.
Bukan hanya kepada sanak saudara dan kerabat, akan tetapi silaturahmi juga dapat dijalin dengan siapa saja di antara sesama manusia, baik mereka yang seiman dengan kita maupun mereka yang tidak seiman, selama mereka tidak memusuhi dan memerangi kita. Inti atau pokok dari kata silaturahmi adalah rahmat dan kasih sayang.
Silaturahmi pun bukan hanya sekadar berkunjung atau berkomunikasi dengan sanak saudara maupun keluarga.
Akan tetapi, silaturahmi berarti memperbaiki hubungan yang retak. Sesuai dengan hadis Nabi Muhammad saw: “Bukanlah bersilaturahmi orang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi yang bersilaturahmi adalah yang menyambung apa yang putus.” (HR. Bukhari)
Islam memerintahkan untuk menyambung silaturahmi dan bersatu. Menjalin silaturahmi antar sesama sangatlah penting dalam kehidupan manusia, sehingga Rasulullah saw melarang umatnya untuk memutuskan silaturahmi.
Sebab memutuskan hubungan silaturahmi dapat menimbulkan masalah-masalah dalam kehidupan manusia. Rasulullah bersabda: “Tidak ada dosa yang Allah lebih pecepat siksaan kepada pelakunya di dunia serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Tirmidzi)
Hadis di atas menjelaskan bahwa sesungguhnya memutus hubungan silaturahmi termasuk dosa. Karena memutuskan silaturahmi berarti membuat kerusakan di muka bumi.
Allah Swt. juga berfirman: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka, dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (Q.S. Muhammad: 22-23).
