Perkara yang Tak Halal, Bagaimana Tipsnya Agar Bisa Menghindari?
KAJIANISLAM, TIMELINES.ID– Tips untuk menghindari perkara haram adalah mengetahui bahayanya dan selalu berhati-hati agar tidak terjerumus kepadanya.
Sebab, banyak orang yang lalai atas perkara haram antara lain karena tidak mengetahui bahayanya, lemahnya keimanan, besarnya godaan, kuatnya desakan, lupa akan siksa di akhirat, dan sebagainya.
Para ulama telah merinci sedikitnya ada empat bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan perkara yang tak halal.
Pertama, energi tubuh yang lahir dari perkara yang tidak halal cenderung mendorong kepada kemaksiatan. Sahabat Sahl ra. mengatakan:
من أكل الحرام عصت جوارحه شاء أم أبى
“Siapa saja yang makan makanan yang haram, maka bermaksiatlah anggota tubuhnya, mau tidak mau.” (Lihat: al-Ghazali, Ihya ‘Ulum al-Din, Jilid 2, hal. 91).
Pantas Rasulullah saw. menyatakan, “Tidaklah yang baik itu mendatangkan sesuatu kecuali yang baik pula.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Secara tidak langsung, hadits ini mengatakan, “Tidaklah yang buruk itu mendatangkan sesuatu kecuali yang buruk.”
Kedua, terhalangnya doa dan tertolaknya amal-amalan. Hal itu berdasarkan pesan Rasulullah saw. kepada sahabat Sa‘d ra.
“Wahai Sa‘d, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab. Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang memasukkan satu suap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama empat puluh hari.” (Lihat: Sulaiman ibn Ahmad, al-Mu‘jam al-Ausath, Jilid 6, hal. 310).
Berdasarkan hadis ini, para ulama sepakat mensyaratkan diterimanya suatu amal ditopang dengan sesuatu yang halal. Hal ini dikuatkan oleh hadits tentang sedekah, dimana sedekah tidak akan diterima kecuali yang berasal dari usaha bersih dan halal.
إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
Artinya, “Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sebuah sedekah yang berasal dari ghulul (hasil curang).” (HR. Abu Dawud).
Ketiga, sulitnya menerima ilmu Allah. Ketahuilah ilmu itu adalah cahaya, sedangkan cahaya tidak akan diberikan kepada ahli maksiat. Itu pula yang pernah dikeluhkan oleh Imam asy-Syafi‘i kepada gurunya Imam Waki‘, sebagaimana yang populer dalam sebuah syairnya:
شكوت إلى وكيع سوء حفظي * فأرشدني إلى ترك المعاصي
وقال اعلم بأن العلم نور * ونور الله لا يؤتاه عاصي
Aku mengeluhkan buruknya hapalanku kepada Imam Waki‘
Beliau menyarankan kepadaku untuk meninggalkan maksiat
