RAMADHAN, TIMELINES.ID– Salah satu tradisi khas masyarakat Indonesia di setiap bulan Ramadhan adalah imsak.

Di setiap jadwal sholat di bulan Ramadhan, jadwal imsak selalu disertakan. Sampai namanya pun berubah, bukan lagi jadwal sholat melainkan jadwal imsakiyah.

Istilah imsak dalam pemahaman masyarakat kita diartikan sebagai “menghentikan” segala kegiatan yang dilarang saat puasa, baik makan, minum, dan yang lainnya sebagai persiapan memulai puasa.

Penghentian disini bukan wajib, karena kewajiban berhenti makan dan minum dimulai dari waktu Subuh.

Jika ditarik ke belakang hingga zaman nabi, besar kemungkinan tradisi baik ini diserap dari sunah nabi yang meninggalkan hidangan sahur sekitar 50 ayat sebelum Subuh.

Sejenak kita menilik bagaimana para ushuli  (begawan fiqih) merumuskan istilah  beserta terbentuknya.

Baca Juga  Membaca Ulang Kisah Nabi Yusuf (Bagian 1)

Rumusan yang digunakan adalah rumusan kitab Al-Waroqot beserta syarah Al-Mahall i dan Hasyiah An-Nafahat . Selanjutnya rumusan ini membantu kita memahami penggunaan istilah imsak.

Imsak sebagai sebuah istilah bisa kita kategorikan sebagai haqiqah ‘urfiyyah , tepatnya urfiyah ‘ammah.
حقيقة عرفية عامة

Haqiqoh ​​menurut salah satu definisinya, yaitu kata yang digunakan sesuai makna dan maksud si penutur ( mukhotibah ).

Apa yang Harus Dilakukan Saat Ini?

Berdasar ta’rif ini, hakikat suatu lafadz ditimbang dengan makna yang dikehendaki si penutur, bukan makna lugoh atau kebahasaan.