NASIONAL, TIMELINES.ID – Pemanggilan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak, yakni Rafael Alun Trisambodo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi asal usul harta kekayaan senilai Rp 56 miliar, yang kini menjadi sorotan publik.

Mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Menurutnya penting untuk diklarifikasi sumber kekayaan pejabat publik.

“Bagus KPK memanggil saudara Rafael untuk menjawab pertanyaan publik, apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak. Kami menilai KPK sangat peka dan responsif, ini benar-benar bermakna positif,” kata Habiburokhman dalam keterangan persnya, Selasa (28/2/2023).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta publik menghormati asas praduga tidak bersalah.

 

Baca Juga  Temui Pedagang Thrifting Pasar Senen, Zulkifli Persilahkan Untuk Habiskan Barang Jualannya