PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan kantor operasional PT Narina Keysa Imani (NKI) atas perkara pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi Sigambir seluas 1.500 hektare di Desa Air Labuh dan Desa Kota Waringin Kabupaten Bangka, Selasa (2/3/2024).

“Penggeledahan yang kami lakukan ini menunjukkan semangat kami yang sungguh ingin menyelesaikan masalah ini dan hal yang strategis bagi kami saat melakukan penggeledahan di lokasi perusahaan,” kata Kepala Kejati Babel, Asep Maryono kepada media yang hadir dalam kegiatan buka puasa bersama Kejati Babel, Selasa malam.

Asep mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yang pertama di kantor tempat beroperasinya perusahaan tersebut dan di salah satu rumah yang juga ada kegiatan operasional perusahaan.

Baca Juga  Dinkes Basel Catat 38 Kasus HIV, Slamet: Kita akan Sasar Kaum LGBT

“Ada 2 lokasi yang kita geledah, yang pertama itu kantor merangkap rumah di daerah Bukit Baru dan satunya lagi rumah di daerah Bukit Sari. Selama penggeledahan tidak ada satupun karyawan yang ada di kantor atau rumah tersebut,” terang Asep.