KAJIANISLAM, TIMELINES.ID– Doa merupakan bentuk aktivitas ibadah yang sangat luar biasa. Syekh Ali bin Abdullah bin Ahmad Baras dalam kitabnya Syifa’us Saqam wa Fathu Khaza’inil Kalim fi Ma’nal Hikam membagi makna doa sesuai dengan tingkat spiritual seseorang.

Pertama, doa orang awam yakni memandang doa sebagai alat untuk mengabulkan permohonannya. Kedua, doa orang khawash (orang-orang tertentu) yang memaknai doa sebagai perwujudan kehambaannya. Ketiga, doa orang khawashul khawash (hamba Allah paling istimewa) memandang doa sebagai sambutan dan keramahan Allah Swt terhadap mereka.

Lalu apa yang menjadi faktor penyebab mustajabnya doa seseorang?

Ustadz Ahmad Tajudin Arafat, penulis kitab Al-Kunuz Al-Makhfiyah menjelaskan bahwa ada dua faktor yang menyebabkan mustajabnya doa seseorang, yakni: pertama, adab dalam beribadah dan berdoa; kedua, tempat dan momen berdoa.

Baca Juga  Zam Zam Tower, Kebanggaan Umat Islam dan Fakta Menariknya

“Ad-du’a u laa yuraddu bainal adzani wal iqamah, Doa itu tidak bisa ditolak (dalam arti pasti di ijabah oleh Allah) yaitu doa di antara waktu adzan dan iqomah,” tuturnya dalam tayangan video di kanal Youtube NU Online yang diakses pada Kamis (22/2/2024).

Sementara itu, pakar tasawuf KH M. Luqman Hakim dalam artikel yang berjudul Di Antara Rahasia Dikabulkannya mengungkapkan bahwa ada tiga hal di antara rahasia diijabahnya atau dikabulkannya doa.