JAKARTA, TIMELINES.ID– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Semarang, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, dua orang yang berprofesi sebagai koki diamankan.

“Diamankan dua tersangka, (berperan) sebagai koki,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya seperti dilansir dari PMJNews, Rabu (3/4/2024).

Menurut Mukti, kedua pelaku ditangkap saat sedang mengolah bahan baku pembuatan narkoba. Bahkan kedua tersangka tengah memakai pakaian pelindung lengkap dengan masker hazmat.

Baca Juga  200 Viral Obat Fomepizole Tiba di Indonesia, Didatangkan Dari Jepang