BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – PT Timah Tbk mendukung peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang dilaksanakan di Museum Timah Indonesia (MTI) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (1/3/2023).

Kegiatan yang digelar Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Yogyakarta dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Barat ini merupakan upaya untuk menggelorakan kembali semangat perjuangan para pahlawan.

Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini diisi dengan talkshow, teatrikal dan peluncuran buku dengan tema ‘Jembatan Emas Tiga Daerah: Yogyakarta-Bangka-Sumatera Barat Menegakkan Kedaulatan Negara (1948-1949).

Dalam kegiatan ini juga ditampilkan teatrikal yang menceritakan tentang masa-masa pengasingan para Pemimpin Negara seperti Soekarno Bangka, bagaimana masyarakat Bangka kala itu gegap gempita menyambut kehadirannya dan memberikan dukungan kepada para pemimpin negara untuk Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga  Jumat Curhat Polres Basel di Desa Rias, Warga Minta Polisi Rutin Patroli Malam Hari

Tak hanya itu, juga dilaksanakan peluncuran buku Yogyakarta-Bangka Menegakkan Kedaulatan Negara, 1948-1949 yang ditulis oleh Akhmad Elvian dan Ali Usman.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herwanita mengatakan Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini merupakan yang perdana setelah Presiden RI Joko Widodo menetapkan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keppres Nomor 2 Tahun 2022.

Herwanita menceritakan tema jembatan emas tiga daerah ini merupakan rangkaian perjuangan para Founding Father negara Indonesia dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, semangat generasi muda dan mayarakat kembali menggelora terutama untuk penegakan kedaulatan Negara. Ini juga menjadi momentum untuk mengingat perjuangan para pahlawan,” ucapnya.

Baca Juga  Di Bangka, Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Ditetapkan Rp 48 Juta