PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penyitaan terhadap 4 perusahaan smelter di kawasan industri Ketapang, Pangkalpinang, Jumat (19/4/2024).

Empat smelter yang disita adalah PT DS Jaya Abadi, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Penyitaan beberapa smelter timah di Pangkalpinang oleh Kejagung RI ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga pertimahan di Bangka Belitung (Babel).

Baca Juga  Jalani Peran Ganda, Kisah Dua Direksi PT Timah Tbk Menjadi Seorang ibu Untuk Anak-anaknya