PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penyitaan terhadap 4 perusahaan smelter di kawasan industri Ketapang, Pangkalpinang, Jumat (19/4/2024).

Empat smelter yang disita adalah PT DS Jaya Abadi, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Penyitaan beberapa smelter timah di Pangkalpinang oleh Kejagung RI ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga pertimahan di Bangka Belitung (Babel).

Baca Juga  Dukung Ketahanan Industri Berkelanjutan, Disperindag Babel Gelar Kick Off Meeting Wasdal Industri