Kedapatan Simpan 34 Paket Sabu, Seorang Ibu di Sukadamai Diciduk Polres Bangka Selatan
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang ibu rumah tangga, AN (37) di Jalan Damai Toboali, Bangka Selatan diciduk Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Jumat (19/4/2024) malam lalu.
AN ditangkap lantaran nekat menyimpan 34 paket sabu atau seberat 89,54 gram di kediamannya.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasatres Narkoba, AKP Suhendra menyebut, penangkapan AN berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di tempat kejadian pekara (TKP) telah terjadi transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Benar saja, saat diamankan dan digeledah di kediamannya, polisi yang didampingi Ketua RT setempat menemukan 34 paket sabut seberat 89,54 gram.
