BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Buser Kelambit Polres Bangka Bersama Unit Reskrim Polsek Sungailiat berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di Penginapan Jalan S Parman Sungailiat, Rabu (24/4/2024).

Pria ini nekat membobol sebuah toko yang terletak di samping Jembatan Air Anyut, Sungailiat.

Pelaku Arjun (25) ternyata seorang residivis. Parahnya, Arjun mengaku nekat mencuri lantaran untuk membayar utang judi slot.

Baca Juga  Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Bangka Keluarkan Peringatan Siaga Banjir Untuk Wilayah Sungailiat