BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Kelambit Satuan Reskrim Polres Bangka berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di 6 tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (24/4/2024).

Kedua pelaku adalah AZ als Andi (41) yang merupakan residivis dan SO als Steven (23).

Kedua pelaku melakukan aksi pertamanya di jalan Cendrawasih Kecamatan Sungailiat Senin (15/4/2024).

TKP kedua di Kelurahan kuday Sungailiat Jumat (12/4/2024) sedangkan pencurian yang ketiga dilakukan di Klenteng Dwi Bakti Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Selasa (16/4/2024).

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Akp Zulkarnain mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari salah satu masyarakat Sungailiat yang melaporkan telah mengalami kejadian pencurian.

Baca Juga  B2SA Goes to School, Pj Gubernur Sambangi SMPN 1 Puding Besar

Dengan laporan tersebut Tim Kelambit Opsnal Sat Reskrim mendatangi TKP dan mencari informasi tentang kejadian tersebut.