PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Meski sempat mendapat perawatan medis di RSUD Depati Hamzah akhirnya pelaku pembacokan  Hasan (48) tewas sekitar pukul 11.00 Wib.

Hasan tewas usai menenggak racun rumput usai menghabisi sang istri pada Senin (29/4/2024) pukul 01.00 Wib dini hari .

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman membenarkan saat dikonfirmasi

“Sekitar pukul 11.00 Wib, pelaku pembacokan meninggal di RSUDH,” tegas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang.

Menurut Riza, pihaknya masih mendalami motif peristiwa berdarah ini dengan meminta keterangan saksi dan anak korban.

Dilansir, peristiwa pembunuhan menggegerkan wilayah Kota Pangkalpinang.

Seorang suami tega membunuh istrinya menggunakan sebilah parang hingga meregang nyawa.

Mirisnya aksi keji tersebut disaksikan anak anak korban hingga pelaku nekat menenggak racun.

Baca Juga  Rudianto Tjen Sebut Dana BoP Rp17 Triliun hanya untuk Biayai Pasukan TNI

Kejadian ini berlangsung di Jalan Mustika, Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang Senin (29/4/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Korban diketahui bernama Fit Siu In (49) yang ditemukan anak korban bersimbah darah dengan luka bekas sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Keterangan dari saksi Frans Pratama (19) anak kandung korban mengatakan sekitar pukul 00.16 WIB dirinya terbangu dan melihat kondisi ibunya sudah terkapar bersimbah darah di lantai rumah.

Sementara Hasan, ayah kandung korban masih tampak memegang sebilah parang dan sempat menyerang bagian tangan korban dengan parang yang bersarang di pergelangan tangan sebelah kirinya.